By: Sonny Zulhuda
Jika ingin sukses di era digital ini, Indonesia mesti memiliki ketahanan digital yang kuat. Apa maksudnya? Artinya ruang cyber kita harus memiliki resistensi yang cukup terhadapa potensi serangan cyber yang bisa melumpuhkan integritas bangsa.
Ya, integritas bangsa Indonesia tidak bisa hanya dipertahankan melalui pengamanan darat, laut dan udara. Namun juga pengamanan ruang cybernya! Saya kasih contoh diantaranya sebagai berikut:
1. Tentang keamanan piranti (lunak dan keras) dari ancaman pengrusakan: Apakah sistem komputerisasi yang digunakan oleh berbagai sektor publik dan swasta dilengkapi dengan standardisasi pengamanan? Apakah sudah cukup SOP bagi individu yang terlibat dalam penggunaan piranti tersebut?
2. Tentang integritas sistem komunikasi kita dari ancaman penyusupan; Apakah sistem telekomunikasi kita aman dari penyadapan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab?
3. Tentang ketahanan data publik dan privat dari ancaman pembocoran; apakah kita memiliki sistem teknologis dan perundangan yang cukup untuk mencegah pencurian data, pembobolan rahasia negara dan pembajakan rahasia dagang kita?
4. Tentang keamanan dan integritas data pribadi warga Indonesia dari ancaman penyalahgunaan; apakah sistem data e-KTP kita aman dan baik-baik saja? Siapakah yang menyimpan data serta mengontrol server back-upnya?
Tak ayal, insiden aplikasi jahat “WannaCry” baru-baru ini menjadi cambuk pedih yang mengingatkan kita, bahwa ketahanan digital menjadi sebuah keniscayaan.
Mari berbenah!